ID · EN

Layanan pajak korporat

Jasa Pembuatan NPWP, Pengukuhan PKP, dan Administrasi Perpajakan

Hestax mendampingi badan usaha dan orang pribadi dalam pendaftaran NPWP, aktivasi Coretax DJP, pengukuhan PKP, pembaruan data perpajakan, serta pengajuan status Wajib Pajak Non-Efektif.

Jadwalkan konsultasi rahasia

Masalah yang dihadapi

Kesalahan administrasi perpajakan di tahap awal — KLU yang tidak sesuai, aktivasi Coretax yang tertunda, atau pengajuan PKP yang tidak lengkap — sering baru terlihat dampaknya bertahun-tahun kemudian, saat sudah lebih sulit dan mahal untuk diperbaiki.

Risiko bila tidak ditangani

Registrasi yang tidak tertib berisiko menimbulkan data perpajakan yang tidak konsisten, akses Coretax yang tidak berfungsi saat dibutuhkan, atau status PKP/Non-Efektif yang tidak sesuai kondisi usaha sebenarnya — masalah yang baru disadari saat sedang dibutuhkan mendesak.

Kapan layanan ini dibutuhkan

Saat perusahaan atau perorangan perlu menyelesaikan registrasi, aktivasi sistem, atau perubahan status perpajakan secara tertib — baik saat mendirikan usaha baru, mengaktifkan Coretax, mengajukan PKP, maupun menghentikan kewajiban aktif melalui status Non-Efektif.

Siapa yang membutuhkan layanan ini

Ruang lingkup pendampingan

Pembuatan dan Pendaftaran NPWP

Pendampingan pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi, mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga penyelesaian proses registrasi.

  • Pemeriksaan dan penyiapan dokumen persyaratan.
  • Pendampingan pendaftaran melalui sistem perpajakan resmi.
  • Pendampingan proses langsung ke kantor pajak sesuai prosedur yang tersedia, apabila diperlukan.
  • Pemeriksaan kesesuaian identitas, alamat, kegiatan usaha, dan data awal perpajakan.
  • Pendampingan penentuan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya.
  • Pemeriksaan hasil registrasi dan kelengkapan profil Wajib Pajak.

Hasil yang ditargetkan

  • Registrasi Wajib Pajak terselesaikan dengan data yang konsisten.
  • Profil perpajakan awal sesuai dengan identitas dan kegiatan usaha.
  • Risiko kesalahan KLU atau data registrasi dapat diminimalkan.

Aktivasi dan Pendampingan Coretax DJP

Pendampingan registrasi, aktivasi, dan konfigurasi awal akun pada sistem Coretax DJP untuk membantu perusahaan menyiapkan akses perpajakan secara tepat.

  • Pemeriksaan kesiapan data dan dokumen.
  • Registrasi atau aktivasi akun Coretax DJP.
  • Konfigurasi profil Wajib Pajak.
  • Pendampingan verifikasi identitas digital, termasuk sertifikat elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Penyiapan akses pengurus, pegawai, wakil, atau kuasa sesuai kewenangannya.
  • Pendampingan pengaturan role dan otorisasi pengguna.
  • Pemeriksaan awal atas data perpajakan yang tampil pada sistem.
  • Bantuan identifikasi kendala registrasi atau akses akun.

Sebagian proses bergantung pada verifikasi dan sistem Direktorat Jenderal Pajak — kami tidak menjanjikan seluruh kendala pasti terselesaikan dalam waktu tertentu.

Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Pendampingan proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak bagi badan usaha yang telah memenuhi persyaratan atau memilih menjadi PKP sesuai kebutuhan bisnis dan ketentuan perpajakan.

  • Evaluasi kewajiban dan kesiapan menjadi PKP.
  • Pemeriksaan kegiatan usaha, omzet, tempat kegiatan usaha, dan dokumen pendukung.
  • Penyiapan serta pengajuan permohonan pengukuhan PKP.
  • Pendampingan menghadapi permintaan klarifikasi atau verifikasi dari KPP.
  • Persiapan menghadapi survei atau verifikasi lapangan, apabila dilakukan.
  • Monitoring proses pengukuhan hingga terdapat keputusan resmi dari otoritas pajak.
  • Pendampingan administrasi akses elektronik yang dibutuhkan.
  • Orientasi awal penggunaan fasilitas penerbitan Faktur Pajak melalui sistem yang berlaku.

Hasil yang ditargetkan

  • Permohonan diajukan dengan dokumen yang tertib dan konsisten.
  • Perusahaan memahami konsekuensi administrasi setelah dikukuhkan sebagai PKP.
  • Kesiapan pelaksanaan kewajiban PPN menjadi lebih baik.

Perubahan Data Wajib Pajak dan KLU

Pembaruan data terdaftar — alamat, kepengurusan, dan Klasifikasi Lapangan Usaha — agar administrasi perpajakan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.

  • Peninjauan kesesuaian data terdaftar terhadap kondisi perusahaan saat ini.
  • Penentuan dan perubahan KLU berdasarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.
  • Perubahan alamat, termasuk yang berkonsekuensi pemindahan administrasi antar-KPP.
  • Pembaruan data kepengurusan setelah perubahan akta.
  • Penyusunan permohonan perubahan data beserta dokumen pendukungnya.
  • Pendampingan menjawab permintaan klarifikasi dari KPP.

Hasil yang ditargetkan

  • Data terdaftar konsisten dengan akta dan kondisi operasional.
  • KLU mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya.

KLU yang tidak mencerminkan kegiatan usaha sebenarnya dapat menimbulkan pertanyaan saat pengawasan — penetapannya ditinjau bersama kondisi operasional, bukan disalin dari maksud dan tujuan di akta.

Akses dan Administrasi Elektronik Perpajakan

Pengurusan hak akses dan perangkat elektronik yang menjadi prasyarat hampir seluruh administrasi perpajakan saat ini.

  • Pengajuan dan perpanjangan sertifikat elektronik perpajakan.
  • Pengaturan hak akses pengurus, wakil, dan kuasa sesuai dokumen penunjukan.
  • Pemulihan akses yang terkendala ketidakcocokan data terdaftar.
  • Pendampingan penggunaan kanal administrasi elektronik DJP.

Hasil yang ditargetkan

  • Perusahaan dapat menjalankan kewajiban administrasinya sendiri tanpa tersandera masalah akses.

Akses hanya dapat diberikan kepada pihak yang kedudukannya dapat dibuktikan secara formal. Ketidaksesuaian antara dokumen penunjukan dan data terdaftar adalah penghambat yang paling sering muncul.

Pengajuan Status Wajib Pajak Non-Efektif

Pendampingan bagi badan usaha yang sudah tidak menjalankan kegiatan atau memenuhi kondisi tertentu untuk mengajukan penetapan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.

  • Analisis kondisi dan kelayakan pengajuan status Non-Efektif.
  • Pemeriksaan status kegiatan usaha dan kewajiban perpajakan yang masih terbuka.
  • Identifikasi dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Penyusunan surat permohonan dan penjelasan alasan pengajuan.
  • Pendampingan penyampaian permohonan kepada KPP.
  • Pendampingan menjawab permintaan klarifikasi atau dokumen tambahan.
  • Monitoring proses hingga terdapat keputusan resmi dari otoritas pajak.

Status Non-Efektif bukan berarti badan usaha dibubarkan, seluruh kewajiban pajak dihapus, atau NPWP otomatis dihapus. Kondisi kewajiban sebelumnya tetap perlu diperiksa, dan keputusan akhir berada pada Direktorat Jenderal Pajak.

Keluaran kerja

Dokumen yang umumnya diperlukan

Dokumen yang sebenarnya dibutuhkan dapat berbeda tergantung jenis permohonan dan kondisi Wajib Pajak — daftar ini akan disesuaikan saat assessment awal.

Tahapan Pendampingan

01

Initial Assessment

Menilai kondisi dan kebutuhan registrasi atau perubahan status perpajakan Anda.

02

Document Readiness

Memeriksa dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

03

Registration or Submission

Mendampingi proses registrasi atau pengajuan melalui sistem dan prosedur resmi yang berlaku.

04

Clarification Assistance

Mendampingi Anda menjawab permintaan klarifikasi atau verifikasi dari otoritas pajak.

05

Monitoring & Completion Review

Memantau proses hingga terdapat hasil resmi, lalu meninjau kelengkapan bersama Anda.

Dasar regulasi

Pendampingan mengacu pada ketentuan UU KUP mengenai registrasi Wajib Pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan penetapan status Wajib Pajak Non-Efektif, serta ketentuan administrasi Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku, termasuk sistem Coretax DJP.

Tim yang menangani

Tim Hestax akan menentukan penanggung jawab penugasan sesuai kebutuhan dan kompleksitas penugasan Anda.

Batasan layanan

Pertanyaan umum

Apakah Hestax bisa menjamin NPWP atau PKP saya pasti disetujui?

Tidak. Kami mendampingi penyiapan dan pengajuan permohonan secara tertib, namun keputusan akhir tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak/KPP.

Apakah layanan ini juga mencakup kepatuhan pajak bulanan setelah registrasi selesai?

Tidak — layanan ini fokus pada registrasi dan administrasi satu waktu. Kepatuhan rutin (SPT Masa/Tahunan) tercakup dalam layanan Corporate Tax Compliance yang terpisah.

Apakah status Wajib Pajak Non-Efektif menghapus kewajiban pajak sebelumnya?

Tidak. Status Non-Efektif tidak menghapus kewajiban yang masih terbuka, tidak membubarkan badan usaha, dan tidak menghapus NPWP secara otomatis.

Bagaimana cara membuat NPWP badan?

Pendaftaran NPWP badan diajukan melalui sistem administrasi perpajakan DJP dengan melampirkan dokumen pendirian dan pengesahan badan usaha, identitas pengurus, serta keterangan tempat kegiatan usaha. Kami memeriksa kelengkapan dan konsistensi dokumen lebih dulu, karena penolakan pada tahap ini umumnya bersumber dari data yang tidak cocok antar-dokumen, bukan dari syarat yang tidak terpenuhi.

Apa saja dokumen untuk pendaftaran NPWP perusahaan?

Umumnya akta pendirian beserta perubahannya, pengesahan badan hukum dari instansi berwenang, identitas dan NPWP pengurus, serta bukti tempat kegiatan usaha. Daftar pastinya bergantung pada bentuk badan usaha dan ketentuan yang berlaku saat pengajuan — kami konfirmasi ulang di tahap awal, bukan mengasumsikannya.

Apakah orang pribadi dapat dibantu dalam pendaftaran NPWP?

Bisa. Pendampingan mencakup pendaftaran NPWP orang pribadi, termasuk bagi pengurus dan pemegang saham yang datanya perlu selaras dengan registrasi badan usaha.

Kapan perusahaan wajib menjadi PKP?

Kewajiban dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak timbul ketika peredaran bruto dalam satu tahun buku melampaui batas pengusaha kecil yang ditetapkan Menteri Keuangan. Batas tersebut dapat berubah, sehingga posisi perusahaan sebaiknya diperiksa terhadap ketentuan yang berlaku pada tahun berjalan — bukan terhadap angka yang diingat dari tahun sebelumnya.

Apa saja persyaratan pengukuhan PKP?

Selain kelengkapan dokumen legalitas dan perpajakan, pengukuhan PKP umumnya disertai verifikasi atas keberadaan dan kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesiapan tempat usaha dan konsistensi data menjadi faktor yang paling sering menentukan kelancaran proses.

Apakah perusahaan yang belum mencapai batas omzet dapat mengajukan PKP?

Bisa. Pengukuhan PKP secara sukarela dimungkinkan meski peredaran bruto belum melampaui batas, dan sering dipertimbangkan ketika lawan transaksi mensyaratkan faktur pajak. Konsekuensinya adalah kewajiban pemungutan dan pelaporan PPN yang melekat sejak dikukuhkan — ini keputusan bisnis, bukan sekadar administratif.

Bagaimana jika aktivasi Coretax DJP bermasalah?

Kendala aktivasi umumnya berpangkal pada ketidakcocokan data wajib pajak, hak akses pengurus yang belum terpasang, atau sertifikat elektronik yang belum aktif. Kami menelusuri sumbernya lebih dulu, lalu menyiapkan perbaikan data atau permohonan yang sesuai — termasuk mendampingi klarifikasi ke KPP bila diperlukan.

Siapa yang dapat memperoleh akses sebagai pengurus, wakil, atau kuasa?

Akses diberikan kepada pihak yang kedudukannya dapat dibuktikan secara formal — pengurus sesuai akta, atau wakil dan kuasa yang ditunjuk dengan dokumen penunjukan yang sah. Kesesuaian antara dokumen penunjukan dan data terdaftar adalah hal yang paling sering menghambat pemberian akses.

Bagaimana cara mengubah data alamat atau kegiatan usaha?

Perubahan diajukan sebagai permohonan perubahan data wajib pajak disertai bukti pendukung, misalnya dokumen tempat usaha baru atau perubahan akta. Perubahan alamat lintas wilayah kerja KPP membawa konsekuensi tambahan karena menyangkut pemindahan administrasi.

Bagaimana menentukan KLU yang sesuai?

Klasifikasi Lapangan Usaha ditentukan berdasarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, bukan seluruh maksud dan tujuan yang tercantum di akta. KLU yang tidak mencerminkan kegiatan sebenarnya dapat menimbulkan pertanyaan saat pengawasan, sehingga penetapannya sebaiknya ditinjau bersama kondisi operasional.

Apa arti status Wajib Pajak Non-Efektif?

Status Non-Efektif menandai wajib pajak yang untuk sementara tidak menjalankan kegiatan usaha, sehingga dikecualikan dari sebagian kewajiban pelaporan berkala. Statusnya bersifat sementara dan dapat diaktifkan kembali ketika kegiatan usaha dimulai lagi.

Berapa lama proses pendaftaran NPWP atau PKP?

Kami tidak memberikan janji waktu. Durasinya bergantung pada kelengkapan dokumen, proses verifikasi, kondisi sistem administrasi perpajakan, dan keputusan Direktorat Jenderal Pajak/KPP — faktor yang berada di luar kendali kami. Yang dapat kami pastikan adalah berkas disiapkan lengkap sejak awal, karena pengulangan akibat dokumen kurang adalah penyebab keterlambatan yang paling sering terjadi.

Layanan terkait

Konsultasi rahasia

Diskusikan kebutuhan Administrasi dan Registrasi Perpajakan untuk perusahaan Anda

Jadwalkan Konsultasi Rahasia