Layanan pajak korporat
Hestax mendampingi badan usaha dan orang pribadi dalam pendaftaran NPWP, aktivasi Coretax DJP, pengukuhan PKP, pembaruan data perpajakan, serta pengajuan status Wajib Pajak Non-Efektif.
Jadwalkan konsultasi rahasiaKesalahan administrasi perpajakan di tahap awal — KLU yang tidak sesuai, aktivasi Coretax yang tertunda, atau pengajuan PKP yang tidak lengkap — sering baru terlihat dampaknya bertahun-tahun kemudian, saat sudah lebih sulit dan mahal untuk diperbaiki.
Registrasi yang tidak tertib berisiko menimbulkan data perpajakan yang tidak konsisten, akses Coretax yang tidak berfungsi saat dibutuhkan, atau status PKP/Non-Efektif yang tidak sesuai kondisi usaha sebenarnya — masalah yang baru disadari saat sedang dibutuhkan mendesak.
Saat perusahaan atau perorangan perlu menyelesaikan registrasi, aktivasi sistem, atau perubahan status perpajakan secara tertib — baik saat mendirikan usaha baru, mengaktifkan Coretax, mengajukan PKP, maupun menghentikan kewajiban aktif melalui status Non-Efektif.
Pendampingan pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi, mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga penyelesaian proses registrasi.
Hasil yang ditargetkan
Pendampingan registrasi, aktivasi, dan konfigurasi awal akun pada sistem Coretax DJP untuk membantu perusahaan menyiapkan akses perpajakan secara tepat.
Sebagian proses bergantung pada verifikasi dan sistem Direktorat Jenderal Pajak — kami tidak menjanjikan seluruh kendala pasti terselesaikan dalam waktu tertentu.
Pendampingan proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak bagi badan usaha yang telah memenuhi persyaratan atau memilih menjadi PKP sesuai kebutuhan bisnis dan ketentuan perpajakan.
Hasil yang ditargetkan
Pembaruan data terdaftar — alamat, kepengurusan, dan Klasifikasi Lapangan Usaha — agar administrasi perpajakan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Hasil yang ditargetkan
KLU yang tidak mencerminkan kegiatan usaha sebenarnya dapat menimbulkan pertanyaan saat pengawasan — penetapannya ditinjau bersama kondisi operasional, bukan disalin dari maksud dan tujuan di akta.
Pengurusan hak akses dan perangkat elektronik yang menjadi prasyarat hampir seluruh administrasi perpajakan saat ini.
Hasil yang ditargetkan
Akses hanya dapat diberikan kepada pihak yang kedudukannya dapat dibuktikan secara formal. Ketidaksesuaian antara dokumen penunjukan dan data terdaftar adalah penghambat yang paling sering muncul.
Pendampingan bagi badan usaha yang sudah tidak menjalankan kegiatan atau memenuhi kondisi tertentu untuk mengajukan penetapan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.
Status Non-Efektif bukan berarti badan usaha dibubarkan, seluruh kewajiban pajak dihapus, atau NPWP otomatis dihapus. Kondisi kewajiban sebelumnya tetap perlu diperiksa, dan keputusan akhir berada pada Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen yang sebenarnya dibutuhkan dapat berbeda tergantung jenis permohonan dan kondisi Wajib Pajak — daftar ini akan disesuaikan saat assessment awal.
Menilai kondisi dan kebutuhan registrasi atau perubahan status perpajakan Anda.
Memeriksa dan menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Mendampingi proses registrasi atau pengajuan melalui sistem dan prosedur resmi yang berlaku.
Mendampingi Anda menjawab permintaan klarifikasi atau verifikasi dari otoritas pajak.
Memantau proses hingga terdapat hasil resmi, lalu meninjau kelengkapan bersama Anda.
Pendampingan mengacu pada ketentuan UU KUP mengenai registrasi Wajib Pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan penetapan status Wajib Pajak Non-Efektif, serta ketentuan administrasi Direktorat Jenderal Pajak yang berlaku, termasuk sistem Coretax DJP.
Tim Hestax akan menentukan penanggung jawab penugasan sesuai kebutuhan dan kompleksitas penugasan Anda.
Tidak. Kami mendampingi penyiapan dan pengajuan permohonan secara tertib, namun keputusan akhir tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak/KPP.
Tidak — layanan ini fokus pada registrasi dan administrasi satu waktu. Kepatuhan rutin (SPT Masa/Tahunan) tercakup dalam layanan Corporate Tax Compliance yang terpisah.
Tidak. Status Non-Efektif tidak menghapus kewajiban yang masih terbuka, tidak membubarkan badan usaha, dan tidak menghapus NPWP secara otomatis.
Pendaftaran NPWP badan diajukan melalui sistem administrasi perpajakan DJP dengan melampirkan dokumen pendirian dan pengesahan badan usaha, identitas pengurus, serta keterangan tempat kegiatan usaha. Kami memeriksa kelengkapan dan konsistensi dokumen lebih dulu, karena penolakan pada tahap ini umumnya bersumber dari data yang tidak cocok antar-dokumen, bukan dari syarat yang tidak terpenuhi.
Umumnya akta pendirian beserta perubahannya, pengesahan badan hukum dari instansi berwenang, identitas dan NPWP pengurus, serta bukti tempat kegiatan usaha. Daftar pastinya bergantung pada bentuk badan usaha dan ketentuan yang berlaku saat pengajuan — kami konfirmasi ulang di tahap awal, bukan mengasumsikannya.
Bisa. Pendampingan mencakup pendaftaran NPWP orang pribadi, termasuk bagi pengurus dan pemegang saham yang datanya perlu selaras dengan registrasi badan usaha.
Kewajiban dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak timbul ketika peredaran bruto dalam satu tahun buku melampaui batas pengusaha kecil yang ditetapkan Menteri Keuangan. Batas tersebut dapat berubah, sehingga posisi perusahaan sebaiknya diperiksa terhadap ketentuan yang berlaku pada tahun berjalan — bukan terhadap angka yang diingat dari tahun sebelumnya.
Selain kelengkapan dokumen legalitas dan perpajakan, pengukuhan PKP umumnya disertai verifikasi atas keberadaan dan kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesiapan tempat usaha dan konsistensi data menjadi faktor yang paling sering menentukan kelancaran proses.
Bisa. Pengukuhan PKP secara sukarela dimungkinkan meski peredaran bruto belum melampaui batas, dan sering dipertimbangkan ketika lawan transaksi mensyaratkan faktur pajak. Konsekuensinya adalah kewajiban pemungutan dan pelaporan PPN yang melekat sejak dikukuhkan — ini keputusan bisnis, bukan sekadar administratif.
Kendala aktivasi umumnya berpangkal pada ketidakcocokan data wajib pajak, hak akses pengurus yang belum terpasang, atau sertifikat elektronik yang belum aktif. Kami menelusuri sumbernya lebih dulu, lalu menyiapkan perbaikan data atau permohonan yang sesuai — termasuk mendampingi klarifikasi ke KPP bila diperlukan.
Akses diberikan kepada pihak yang kedudukannya dapat dibuktikan secara formal — pengurus sesuai akta, atau wakil dan kuasa yang ditunjuk dengan dokumen penunjukan yang sah. Kesesuaian antara dokumen penunjukan dan data terdaftar adalah hal yang paling sering menghambat pemberian akses.
Perubahan diajukan sebagai permohonan perubahan data wajib pajak disertai bukti pendukung, misalnya dokumen tempat usaha baru atau perubahan akta. Perubahan alamat lintas wilayah kerja KPP membawa konsekuensi tambahan karena menyangkut pemindahan administrasi.
Klasifikasi Lapangan Usaha ditentukan berdasarkan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, bukan seluruh maksud dan tujuan yang tercantum di akta. KLU yang tidak mencerminkan kegiatan sebenarnya dapat menimbulkan pertanyaan saat pengawasan, sehingga penetapannya sebaiknya ditinjau bersama kondisi operasional.
Status Non-Efektif menandai wajib pajak yang untuk sementara tidak menjalankan kegiatan usaha, sehingga dikecualikan dari sebagian kewajiban pelaporan berkala. Statusnya bersifat sementara dan dapat diaktifkan kembali ketika kegiatan usaha dimulai lagi.
Kami tidak memberikan janji waktu. Durasinya bergantung pada kelengkapan dokumen, proses verifikasi, kondisi sistem administrasi perpajakan, dan keputusan Direktorat Jenderal Pajak/KPP — faktor yang berada di luar kendali kami. Yang dapat kami pastikan adalah berkas disiapkan lengkap sejak awal, karena pengulangan akibat dokumen kurang adalah penyebab keterlambatan yang paling sering terjadi.
Kepatuhan bulanan dan tahunan yang tertib dan terdokumentasi.
Pelajari lebih lanjut →Pandangan kedua yang independen untuk keputusan pajak strategis.
Pelajari lebih lanjut →Mendeteksi risiko sebelum menjadi temuan pemeriksaan.
Pelajari lebih lanjut →Konsultasi rahasia